Quote:
Majalah inflight magazine Garuda Indonesia menulis Tommy Soeharto sebagai pembunuh di edisi Desember 2009 seperti terlihat dalam bukti yang diajukan pengacara di PN Jaksel, Rabu (23/2). Tommy sedang menggugat kalimat itu seharga Rp 25 miliar. |
Quote:
Pengacara menunjuk kalimat yang membuat Tommy berang. Menurut pengacaranya, kalau yang menulis majalah politik dan hukum, Tommy tidak mempermasalahkan. |
Quote:
Saat ini, kasus tersebut sedang berjalan di pengadilan. Pihak Garuda menyatakan punya bukti-bukti kuat untuk membela diri dan menyakinkan hakim pihaknya tidak bersalah. |
Quote:
Tommy menggugat karena dengan satu kalimat itu, dia mengaku bisnisnya di kawasan Pecatu, Bali ikut terkena dampak negatif. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar